Kamis, 11 Desember 2008

TO ALL MY FAMILY

TO ALL MY FAMILY........
I LOVE YOU ALL..........
I MISS YOU ALL...........
I NEED YOU ALL..........
EVERY WHERE.............
EVERY TIME.................

itu adalah sedikit ungkapan hati yang ingin penulis sampaikan untuk semua keluarga penulis, keluarga yang sangat penulis cintai dan tentunya juga mencintai penulis. tak ada kata yang lebih pantas untuk mengungkapkan rasa sayang, cinta, dan bangga terhadap keluarga. cinta, dan kasih sayang keluarga tak akan pernah habis, tanpa pamrih,

Rabu, 10 Desember 2008

KURIKULUM INDONESIA

KURIKULUM INDONESIA


Deskripsi singkat tentang kurikulum apa saja yang pernah dikembangkan dalam program pendidikan di negeri tercinta Indonesia. Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah “melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju keperbaikan dan sebuah perubahan selalu di sertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh kebijakan bijaksana. Ini adalah perkembangan Kurikulum Pendidikan Kita:
RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
KURIKULUM 1968Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
KURIKULUM 1975 Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
KURIKULUM 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
KURIKULUM 2004Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
KTSP 2006Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

Kamis, 04 Desember 2008

MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

I. PENDAHULUAN

Secara bahasa pendidikan adalah usaha manusia dewasa dalam mengembangkan potensi anak yang sedang berkembang untuk menjadi manusia yang berguna. Segala kegiatan yang diarahkan dalam rangka mengembangkan potensi anak menuju kesempurnaannya secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan adalah menjadi hakikat pendidikan. Untuk mencapai sasaran dan fungsi di maksud maka sistim persekolahan atau lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia berkualitas.


II. PEMBAHASAN

Lembaga Pendidikan

Pendidikan islam merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional. Karena itu sebagian sub sistem, maka masing- masing lembaga pendidikan islam yang ada berfungsi untuk mencapai tujuan lembaga yang ditetapkan. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan islam baik pesantren, madrasah atau sekolah-sekolah agama dan perguruan tinggi agama islam memiliki peranan yang besar bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Peran yang dijalankan dalam rangka mencapi fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana dinyatakan bahwa : “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”[1].

Sekolah
Sekolah merupakan salah satu lembaga penyelenggara pendidikan secara formal di Indonesia. Di dalamnya berlangsung proses pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri , kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Madrasah
Keberadaan madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembang di Indonesia. Madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah dalam arti (umat islam) sendiri yang didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran agam islam kepada generasi muda. Oleh sebab itu, madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam.
Pada saat ini kebijakan baru pemerintah menetapkan keberadaan madrasah telah dipandang sebagai sekolah umum yang bercirikan agama islam dengan tanggung jawabnya mencakup: 1) Sebagai lembaga pencerdasan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim, 2) Sebagai lembaga pelestarian budaya keislaman, 3) Sebagai lembaga pelopor bagi peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.
Pesantren
Pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Pesantren difungsikan sebagai suatu lembaga yang dipergunakan untuk penyebaran agama, tempat mempelajari agama islam, mengusahakan pembinaan tenaga-tenaga bagi pengembangan agama. Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan pribadi muslim, melainkan dalam usaha mengadakan perubahan social dan kemasyarakatan. Sebagai lembaga sosial pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membeda-bedakan tingkat sosial ekonomi orang tuanya.

B. Lembaga Sosial dan Lembaga Profit

1.) Pengertian lembaga sosial

Lembaga sosial adalah suatu lembaga yang lebih menekankan kepada suatu sistem atau kompleks nilai dan norma. Pengertian lain dari lembaga sosial juga lebih dikenal dengan lembaga kemasyarakatan. Sistem nilai dan norma atau tata kelakuan ini berpusat di sekitar kepentingan atau tujuan tertentu.didalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Misalnya kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga-lembaga pendidikan.
Sumber dana lembaga sosial
pertukaran jasa
hibah
donor
pendapatan

Ciri-ciri umum lembaga sosial
suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas-aktifitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu
lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan.
lambing-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
suatu lembaga mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis.

Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan
lembaga primer, lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat
lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat
lembaga-lembaga yang diterima masyarakat

2.) Lembaga Profit
Lembaga profit adalah suatu lembaga yang menghimpun dana, sumberdaya, dan memperkuat organisasi, dengan tujuan mencapai keuntungan di akhir kegiatan.

Sumber dana lembaga profit:
1. Pertukaran barang
2. Pertukaran jasa
3. Keuntungan
4. Investasi

Prinsip-prinsip lembaga profit
Keadilan, yakni berbagi keuntungan atas dasar penjualan riil
Kemitraan, yakni kesejajaran sebagai mitra usaha yang saling bersinergi untuk memperoleh keuntungan
Transparansi
Universal, tidak ada perbedaan yang khususnya didasarkan atas perbedaan suku, agama, golongan


C. Lingkungan Pendidikan, Dimensi dan Tipologi Lingkungan

Pengertian lingkungan pendidikan adalah alam sekitar yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Lingkungan pendidikan terbagi tiga dimensi, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tipologi pendidikan yang mempengaruhi pendidikan, antara lain:

a. Tipologi lingkungan keluarga

Seorang anak mulai mengenal hidup dan kehidupannya dimulai di dalam keluarga. Seorang anak masuk dalam keluarga mulai dari kandungan hingga tumbuh berkembang sampai anak sanggup melepaskan diri dari ikatan keluarga. Berdasarkan kenyataan dapat disimpulkan bahwa pengaruh lingkungan keluarga sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak. Dasar-dasar perilaku akan ditentukan oleh adat istiadat orang tuanya, juga sifat sikap hidup serta kebiasaan-kebiasaan orang tuanya.[2]

b. Tipologi lingkungan sekolah

Sekolah merupakan lingkungan pendiidkan kedua setelah lingkungan rumah. Sekolah merupakan tempat latihan persahabatan dan persaudaraan. Suasana sekolah ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-beda sehingga dapat menghilangkan kejenuhan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya itu kepada sekolah. Dengan demikian, guru di sekolah berperan sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung jawab atas pendidikan.

c. Tipologi lingkungan masyarakat

Arti masyarakt menurut Cook adalah sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh kebiasaan dan pengalaman-pengalaman yang sama, serta memiliki sejumlah persesuaian, kesatuan dan tindakan yang sama di dalam kehidupannya. Lingkungan mayarakat sangat mempengaruhi perkembangan anak, seperti :

a) Perkembangan intelektual antara lain : tingkat kecerdasan, kecepatan reaksi, kapasitas sintesa, kapasitas ingatan dan pengembangan bakat khusus.
b) Perkembangan emosi anak seperti : perasaan senagn, sedih, gembira, ramah, pendiam, pemarah dan seterusnya
c) Perkembangan kepribadian seperti memilliki cita-cita yang teguh, memiliki rasa tanggung jawab, mengetahui hak dan kewajiban, percaya diri dan sebagainya.

D. Sistim Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan nasional (sisdiknas) adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua sistem dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya pendidikan nasional. (UU No. 2/1989, pasal 1 ayat 3)
Dengan lahirnya UU no. 2 tahun 1989 tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan harus dilaksanakan dan bersumber pada undang-undang tersebut[3].

Sisdiknas menjamin dan memberikan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dua hal yang sangat penting :
1. Dari segi akademik memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan dalam arti kegiatan belajar yang seluas-luasnya sehingga terbentuknya manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang berkualitas dan mandiri.
2. Dari segi pengelolaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, sehingga tercapai efisiensi pengadaan dan penggunaan sumber daya.

Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, MSc., Ed., mengemukakan 10 kecenderungan pengembangan megatrend Sisdiknas :
1. Pendidikan Dasar
2. Kurikulum
3. Proses belajar mengajar
4. Tenaga pendidik
5. Pendidikan, pelatihan, dan tenaga kerja
6. Pendidikan Tinggi
7. Pendidikan berkelanjutan
8. Pembiayaan pendidikan
9. Desentralisasi pendidikan dan partisipasi masyarakat
10. Manajemen pendidikan
Berlandaskan GBHN 1993 dan GBHN 1998, departemen pendidikan dan kebudayaan telah menetapkan empat dasar pendidikan, yaitu : pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, relevansi, peningkatan kualitas pendidikan, dan efisiensi.
Fungsi Sisdiknas menurut Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, MSc., Ed., membaginya dalam dua bagian[4]:
1. Fungsi umum Sisdiknas, meliputi dua kategori politik dan kebudayaan
a. Kategori Politik
Menekankan kepada pertumbuhan nasionalisme yang sehat pada setiap sikap dan cara berfikir anak Indonesia. Erat kaitannya dengan nasionalisme yang sehat ialah fungsi budaya pendidikan nasional, tumbuhnya rasa bangga atas kepemilikan suatu budaya nasional sebagai suatu identitas bangsa.
b. Kategori kebudayaan
Dalam kategori ini ditekankan tentang pembudayaan nilai-nilai nasional termasuk inti kebudayaan daerah.
2. Fungsi khusus Sisdiknas, meliputi dua dimensi, yaitu dimensi teknis dan dimensi pembangunan
a. Fungsi dimensi teknis
dimensi ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan anak luar biasa, anak cerdas, pendidikan keluarga, hak-hak peserta didik, anak cacat, dan pentingnya bahasa daerah bagi pembentukan intelek serta kepribadian peserta didik.
b. Dimensi pembangunan
dimensi ini meliputi kaitan pendidikan dengan lingkungan sosial, pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, biaya ditanggung oleh bersama antara pemerintah dan mesyarakat.
Dengan mengacu kepada kategorisasi Jeanne Bellatien, fungsi Sisdiknas dapat dikategorikan dalam :
fungsi sosial, memerangi segala keterbelakangan dan kebodohan
fungsi pembaharuan dan inovasi, meningkatkan kehidupan dan martabat manusia
fungsi pengembangan sosial dan pribadi, menigkatkan rasa persatuan dan kesatuan berdasarkan kebudayaan bangsa.
fungsi seleksi, mengembangkan kemampuan manusia Indonesia.


E. School Based Management

School based management adalah suatu manajemen yang memberikan otonomi lebih luas ke sekolah-sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif kepada komponen-komponen sekolah seperti guru, murid, kepala sekolah, staff, orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program–program.
Tujuan based management, antara lain:

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan program sekolah
4. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai

Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri, sebagai berikut; tingkat kemandirian tinggi/tingkat ketergantungan rendah ; bersifat adaptif dan antisipatif/proaktif sekaligus ; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko) ; bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah ; memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdaya ; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja ; komitmen yang tinggi pada dirinya dan prestasi merupakan acuan utama.


III. PENUTUP

Setiap lembaga pendidikan mempunyai tujuan untuk menciptakan anak didiknya menjadi manusia seutuhnya. Untuk mencapai tujuan itu maka perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, diantaranya keluarga, sekolah dan masyarakat. Lembaga pendidikan menghadapi keterbatasan kemampuan untuk mencapai tujuan tersebut diantara kesulitan itu adalah menyediakan dan memperoleh sumber-sumber yang diperlukan baik dalam arti dana, sarana, prasarana, waktu dan tenaga kerja. Maka keluarga, sekolah dan masyarakatlah yang akan menanganinya.


IV. REFERENSI

- DR. H. S. Koswara, Adeyeti Nuryantini, S.Pd
Manajemen lembaga pendidikan, Patragading, 2002
- Soebagio Atmodiwiro
Manajemen Pendidikan Indonesia, Ardadizya Jaya, 2000.
- Drs. Syafaruddin, M.Pd
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Ciputat Press, 2000.

LEMBAGA PENDIDIKAN
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah MLPI

Disusun oleh:
Muthoharoh
Yurmaeni
Sibrin Muhlisin

Dosen Pembimbing
Drs. Sofwan Manaf, M.Si


Fakultas Tarbiyah
Jurusan Kependidikan Islam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH JAKARTA
2008
[1] Dr. Syafaruddin, M.Pd, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, hal.203 tahun 2005
[2] Dr. H. S. Koswara dan Ade Yeti Nuryantini, S.Pd. Manajemen Lembaga Pendidikan hal.28, 2002
[3] Soebagio Atmodiwirio, Manajemen Pendidikan Indonesia, hal.31 tahun 2000
[4] Ibid., hlm.30

Berusaha untuk selalu berbuat yang baik

ada dua hal yang harus anda lupakan : kebaikan yang anda lakukan untuk orang lain dan kesalahan yang orang lain lakukan kepada anda